Bank Indonesia mengumumkan bahwa cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2026 mengalami peningkatan tipis menjadi sebesar US$ 145,6 miliar. Sebelumnya, pada bulan Mei 2026, cadangan devisa tercatat berada di angka US$ 144,9 miliar. Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 22 Juli 2026, menyatakan bahwa cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan untuk impor selama 5,4 bulan serta pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Perry Warjiyo menekankan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia saat ini masih berada di atas standar kecukupan internasional yang biasanya berkisar sekitar tiga bulan impor. Ia juga menargetkan kinerja transaksi berjalan untuk tahun 2026 tetap sehat, dengan defisit diproyeksikan ada di kisaran 1,3 hingga 0,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dalam laporan tersebut, Bank Indonesia juga mencatat aliran investasi asing pada kuartal pertama 2026 mencapai US$ 8,5 miliar. Perry menambahkan bahwa mayoritas investasi asing tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang terus berlanjut hingga 20 Juli 2026. Ia menyebutkan bahwa SBN mencatat net inflow sebesar US$ 0,1 miliar.
Perry menyatakan bahwa bank sentral terus melakukan kerja sama dengan pemerintah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global yang terjadi. Menurutnya, perkembangan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat per 21 Juli 2026 relatif stabil, berada di level Rp 17.885, sedikit berubah dibandingkan dengan akhir Juni 2026 yang tercatat pada Rp 17.880.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, Bank Indonesia melakukan intervensi di pasar luar negeri, baik dalam transaksi spot maupun melalui Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar dalam negeri. Perry juga mengungkapkan bahwa keputusan untuk menaikkan suku bunga pada kepemilikan SRBI diambil untuk menarik aliran investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Kepemilikan non-resident di SRBI menunjukkan peningkatan signifikan, dari Rp 238,1 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp 288,7 triliun pada 20 Juli 2026. Angka tersebut mencakup 27,1 persen dari total posisi SRBI saat ini.
Dalam upaya menarik lebih banyak investor asing, Perry menegaskan bahwa Bank Indonesia akan memaksimalkan seluruh instrumen moneter yang ada dan memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai sebesar 10 persen yang selama ini menjadi tanggungan investor. Selain itu, bank sentral juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan menggunakan instrumen spot dan swap dalam valuta Offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah. Kebijakan ini sejalan dengan upaya untuk memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi.
