Penjual singkong Blitar ditangkap polisi karena simpan bubuk mesiu
Jackie Welch March 5, 2026 0

BLITAR – Kejadian mengejutkan terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, saat seorang penjual singkong berinisial AS (27) ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Blitar Kota. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi jual beli bahan peledak yang terjadi di wilayah Dusun Karanganyar Timur, Desa Modangan.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima mengenai aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga menjual obat mercon. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual obat mercon di kawasan tersebut,” ujarnya pada Kamis (5/3).

Penyelidikan dan Penangkapan

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang mencolok, termasuk berbagai bahan peledak.

Barang Bukti yang Ditemukan

Menurut laporan dari pihak kepolisian, barang bukti yang berhasil disita dari rumah pelaku antara lain:

  • Bubuk mesiu seberat 2 kilogram
  • Aluminium powder seberat 2,8 kilogram
  • Kalium klorat (KCLO3) seberat 8,3 kilogram
  • Belerang seberat 2,8 kilogram
  • Empat rol sumbu dengan panjang masing-masing 10 meter

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas dan ditempatkan di lokasi yang aman untuk mencegah potensi ledakan. “Kami memastikan semua barang bukti tersebut aman dan tidak membahayakan masyarakat sekitar,” tambah Samsul Anwar.

Dampak dan Relevansi Kasus

Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kepemilikan bahan peledak ilegal. Di tengah meningkatnya kesadaran akan keselamatan publik, tindakan tegas dari aparat kepolisian diharapkan dapat mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Apalagi, wilayah Blitar yang dikenal dengan berbagai aktivitas ekonomi, termasuk perdagangan singkong, tidak boleh terganggu oleh aktivitas kriminal seperti ini.

Selain itu, penangkapan ini juga mencerminkan upaya kepolisian dalam memberantas peredaran bahan peledak ilegal yang dapat membahayakan masyarakat. Diharapkan, tindakan preventif dan penegakan hukum yang lebih ketat dapat dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Kesimpulan

Penangkapan penjual singkong yang menyimpan bubuk mesiu di Blitar menunjukkan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggar hukum tetap diperlukan untuk melindungi masyarakat. Kasus ini tidak hanya menyangkut masalah hukum, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sosial dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Category: 

Leave a Comment